Pemberdayaan Masyarakat Melalui Kinerja DPRD dalam Pemerintahan Daerah
Pemberdayaan masyarakat melalui kinerja DPRD dalam pemerintahan daerah merupakan sebuah upaya yang harus terus ditingkatkan. DPRD sebagai lembaga legislatif yang mewakili suara rakyat memiliki peran yang sangat penting dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. Namun, seringkali kinerja DPRD dianggap masih belum maksimal dalam mewujudkan pemberdayaan masyarakat.
Menurut Dr. H. Abdul Azis, M.Si, seorang pakar pemerintahan daerah, pemberdayaan masyarakat harus dimulai dari DPRD sebagai wakil rakyat. “DPRD harus dapat menjadi jembatan antara pemerintah daerah dengan masyarakat dalam menyalurkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat,” ujar Dr. H. Abdul Azis.
Salah satu cara untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat melalui kinerja DPRD adalah dengan melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam proses penyusunan kebijakan. Hal ini juga disampaikan oleh Prof. Dr. H. Ridwan Kamil, M.U.D., seorang ahli tata kota dan pembangunan. “DPRD harus proaktif dalam mendengarkan dan mewujudkan aspirasi masyarakat agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat,” kata Prof. Dr. H. Ridwan Kamil.
Namun, tantangan yang sering dihadapi oleh DPRD dalam melakukan pemberdayaan masyarakat adalah terkait dengan keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran. Hal ini disampaikan oleh Dr. H. Sutiaji, M.Pd., seorang pakar pendidikan dan politik. “DPRD perlu terus mengembangkan kapasitas anggota DPRD dalam melakukan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran agar dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam pemberdayaan masyarakat,” ungkap Dr. H. Sutiaji.
Dengan demikian, peran DPRD dalam pemberdayaan masyarakat dalam pemerintahan daerah tidak bisa dianggap remeh. Diperlukan komitmen dan kerja keras dari semua pihak untuk terus meningkatkan kinerja DPRD agar mampu memberikan dampak yang positif bagi masyarakat. Sebagaimana disampaikan oleh Prof. Dr. H. Ridwan Kamil, M.U.D., “Pemberdayaan masyarakat bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun juga tanggung jawab DPRD dan seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama demi tercapainya kesejahteraan bersama.”