Peran DPR dalam pembuatan undang-undang di Indonesia memegang peranan yang sangat vital. DPR, sebagai lembaga legislatif yang mewakili suara rakyat, memiliki tanggung jawab besar dalam merumuskan dan mengesahkan undang-undang yang akan menjadi landasan hukum bagi negara kita.
Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi oleh DPR. Salah satunya adalah proses pembuatan undang-undang yang terkadang terhambat oleh berbagai kepentingan politik dan golongan. Hal ini dapat mengakibatkan undang-undang yang disahkan tidak selalu mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara menyeluruh.
Menurut Prof. Dr. Saldi Isra, seorang pakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia, “Peran DPR dalam pembuatan undang-undang seharusnya dilakukan dengan penuh integritas dan profesionalisme. DPR harus mampu mempertimbangkan kepentingan seluruh rakyat, bukan hanya golongan tertentu.”
Selain itu, terdapat pula tantangan dalam hal kompetensi anggota DPR dalam merumuskan undang-undang. Banyak anggota DPR yang kurang memahami secara mendalam mengenai substansi undang-undang yang mereka usulkan. Hal ini dapat mengakibatkan undang-undang yang disahkan tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman.
Dr. Philips Vermonte, peneliti dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS), menyatakan, “DPR perlu terus meningkatkan kapasitas anggotanya dalam merumuskan undang-undang yang berkualitas. Diperlukan pula sinergi yang baik antara DPR dengan pemerintah dan masyarakat dalam proses pembuatan undang-undang.”
Untuk itu, dibutuhkan upaya yang terus menerus dalam meningkatkan peran DPR dalam pembuatan undang-undang. DPR harus mampu menjadi lembaga yang independen, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga legislatif. Hanya dengan demikian, undang-undang yang dihasilkan dapat benar-benar menjadi instrumen hukum yang berpihak pada kepentingan rakyat secara keseluruhan.